Singaraja, 20 Agustus 2026 – Salah satu dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Jepang (PBJ), Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), I Wayan Sadyana, S.S., M.Si., menjadi narasumber dalam kegiatan Lokakarya Kosakata Bahasa Daerah (Kosakata Budaya Bali Aga) yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Bali.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Wantilan Desa Adat Cempaga. Lokakarya tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan inventarisasi kosakata yang telah dilaksanakan pada Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi hasil inventarisasi kosakata budaya Bali Aga di Panca Desa, yaitu Sidetapa, Cempaga, Tigawasa, Pedawa, dan Banyuseri.
Dalam kegiatan tersebut, Wayan Sensei diminta untuk mencermati dan memverifikasi sejumlah istilah budaya yang telah dikumpulkan sebelumnya. Istilah-istilah tersebut kemudian dibahas melalui diskusi bersama. Apabila ditemukan hal yang janggal, hal tersebut segera dikonfirmasi kepada pihak adat dari kelima desa. Kegiatan ini menekankan pada adanya upaya untuk memasukkan istilah-istilah budaya Bali Aga ke dalam perkamusan Bahasa Indonesia.
Menurut beliau, salah satu tantangan dalam pendataan kosakata budaya Bali Aga adalah adanya keterputusan narasi budaya. Sejumlah istilah budaya sudah mulai hilang atau hanya diketahui oleh masyarakat yang berusia lanjut karena kebudayaan yang melatarbelakangi istilah tersebut sudah tidak lagi dijalankan. Salah satu contohnya adalah kebudayaan Padi Gaga yang dahulu terdapat di desa-desa Bali Aga. Kebudayaan tersebut saat ini sudah tidak lagi dipahami oleh sebagian anak muda sehingga istilah yang berkaitan dengannya perlahan hilang.
Wayan Sensei menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mengidentifikasi dan merevitalisasi kosakata tersebut agar tetap terjaga sebagai catatan. Menurutnya, melalui pendekatan ekolinguistik, masih terdapat kemungkinan bagi seseorang untuk menghidupkan kembali kebudayaan tersebut di masa mendatang. Beliau juga menyampaikan bahwa istilah-istilah tersebut berpotensi untuk dihidupkan kembali apabila terdapat upaya dari masyarakat maupun pihak adat di masing-masing desa untuk mewujudkan kembali kebudayaan Gaga yang telah hilang.
Dari kegiatan lokakarya tersebut, istilah-istilah budaya yang telah dikumpulkan dan diverifikasi selanjutnya akan diajukan dalam sidang perkamusan. Wayan Sensei berharap istilah-istilah budaya Bali Aga tersebut dapat diterima dan masuk ke dalam perkamusan Bahasa Indonesia. Lebih lanjut, beliau menilai bahwa pendataan kosakata budaya Bali Aga penting dilakukan agar istilah-istilah tersebut tidak hilang. Menurutnya, selama masih terdapat istilah yang dapat dipahami, masih ada kemungkinan bagi seseorang untuk menghidupkan kembali kebudayaan tersebut pada masa mendatang. Karena itu, pendataan dilakukan sebagai upaya agar istilah-istilah tersebut tidak punah.






