Kurikulum Prodi Pendidikan Bahasa Jepang dikembangkan dengan pendekatan pada faktor-faktor internal dan eksternal. Faktor internal adalah visi, misi, serta tujuan program studi. Sedangkan faktor-faktor eksternal adalah regulasi yang dikembangkan oleh kementerian Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia dalam peraturan Menteri nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Kerangka Pengembangan Kurikulum Undiksha hasil diskusi dengan alumni dan pengguna lulusan.

Kedua faktor ini menjadi landasan pengembangan profil lulusan yang nantinya diharapkan memiliki kompetensi berdaya saing yang tinggi sesuai dengan tuntutan dan tantangan jaman. Selanjutnya dari profil lulusan tersebut dikembangkan berbagai kompetensi lulusan yang menyangkut aspek sikap, pengetahuan, keterampilan umum dan keterampilan khusus yang harus dimiliki oleh lulusan Prodi Pendidikan Bahasa Jepang. Selanjutnya dirancang struktur kurikulum yang memuat berbagai bahasan kajian yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kurikulum Pendidikan bahasa Jepang juga dikembangkan berdasarkan prinsip fleksibilitas dan sangat mengakomodasi konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sebagaimana dirancang oleh pemerintah Republik Indonesia mulai tahun 2020. Kurikulum ini memberikan peluang kepada mahasiswa untuk melakukan pembelajaran di luar kampus dengan mengikuti berbagai kegiatan merdeka belajar. Proses kemerdekaan belajar dicirikan oleh kemandirian mahasiswa dalam menentukan sejumlah proses pembelajaran untuk menambah kompetensi yang nantinya berdaya guna dalam persaingan dunia kerja. Misalnya, mahasiswa diijinkan untuk melakukan program magang, pertukaran pelajar, asistensi mengajar, dan mengambil mata kuliah di luar Prodi dengan rekognisi sejumlah sks.

Melalui proses pengembangan yang demikian, kurikulum Pendidikan Bahasa Jepang memiliki karakteristik sebagai berikut:

  1. Kurikulum memadukan teori dan praktik yang berimbang. Pada setiap mata kuliah terdapat penugasan yang yang merupakan pengembangan konsep aplikasi teoritis dadi berbagai bahan kajian yang terkandung di dalamnya.
  2. Kurikulum menginsersi soft skill yang ditempa dari berbagai proses pembelajaran yang dilakukan pada masing-masing mata kuliah.
  3. Kurikulum memuat mata kuliah pilihan yang dapat diambil oleh mahasiswa sesuai dengan kecenderungan minat yang dimilikinya.
  4. Kurikulum memberikan peluang bagi mahasiswa untuk melakukan proses pembelajaran di luar kampus secara terukur.
  5. Kurikulum telah memuat unsur-unsur kebutuhan global yang terkait dengan kemampuan berkomunikasi, berkolaborasi, berpikir kritis, kreatif, serta penguasaan dalam bidang teknologi.