Singaraja, 3 Maret 2026 — Salah satu dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Jepang (PBJ) di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), yaitu I Wayan Sadnyana, SS., M.Si., menjadi pembicara dalam kegiatan kuliah umum yang diselenggarakan oleh Program Studi Pendidikan Sosiologi (PenSos). Kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 09.00 WITA di Gedung Balingkang Confucius Institute Undiksha secara luring dan daring. Kuliah umum kali ini mengangkat tema “Asia Ethnoscience and Local Wisdom.” Dalam kesempatan tersebut, Wayan sensei menyampaikan materi berjudul “Harmoni Semesta: Disiplin Ekologi dan Kearifan Lokal Masyarakat Adat Pedawa.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa masyarakat adat Pedawa memiliki cara tersendiri dalam menjaga keseimbangan alam melalui disiplin ekologi yang bersumber dari kearifan lokal. Alam dipandang sebagai titipan bagi generasi mendatang sehingga harus dijaga dan dilestarikan. Praktik disiplin ekologi masyarakat Pedawa terbagi menjadi dua, yaitu wilayah darat dan laut. Pada ekologi darat, masyarakat menjaga hutan, tanah, pohon, serta sumber air melalui penetapan kawasan sakral, berbagai tabu budaya, dan kepercayaan spiritual yang secara tidak langsung berfungsi sebagai bentuk konservasi lingkungan. Sementara itu, pada ekologi laut, hubungan masyarakat dengan laut diwujudkan melalui ritual adat seperti Upacara Melasti yang dilakukan di laut maupun sungai sebagai bagian dari proses penyucian dan penghormatan terhadap alam. Selain itu, masyarakat Pedawa juga memiliki sistem hukum adat berupa sanksi sosial, spiritual, dan ritual bagi pelanggaran terhadap aturan lingkungan.
Kuliah umum ini diikuti oleh mahasiswa PenSos serta dihadiri oleh sejumlah dosen. Para peserta antusias mengikuti kegiatan hingga selesai. Melalui kuliah umum ini, mahasiswa memperoleh pemahaman bahwa kearifan lokal merupakan sumber pengetahuan leluhur yang dapat dimanfaatkan sebagai solusi berbagai permasalahan lingkungan, seperti mitigasi bencana, konservasi, dan ketahanan pangan. Wayan Sensei berharap melalui kegiatan ini mahasiswa dapat menyadari kembali keberadaan kearifan lokal di desanya yang berperan dalam mempertahankan dan melindungi lingkungan, seperti sungai, daerah aliran air, dan hutan, sehingga dapat mendukung terjaganya ketahanan lingkungan secara berkelanjutan.

